MEWUJUDKAN AMBON SEBAGAI KOTA PENDIDIKAN

Oleh:
O. SAHULATA, S.Pd, M.SI
Guru Sekolah Kristen Kalam Kudus Ambon

Pelantikan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Ambon periode 2011 – 2016 oleh Gubernur Maluku pada tanggal 4 Agustus 2011 membawa nuansa baru bagi dunia pendidikan di kota yang bertajuk Ambon Manise. Komitmen kedua pasangan ini terhadap dunia pendidikan tercermin dalam segmen visi dan misinya yaitu mewujudkan Ambon sebagai kota pendidikan dan suatu lokus destinasi belajar yang diminati. Momentum berharga ini juga dilengkapi dengan torehan prestasi gemilang seorang siswa kota Ambon yang meraih medali Emas di ajang Olimpiade Sains Nasional di Manado (15-20 Juli 2011) yaitu Kevin Alexander Sidomulyo, siswa SMP Kristen Kalam Kudus Ambon.
Visi dan misi kedua figur ini bagi dunia pendidikan di kota Ambon patut diapresiasi sebagai suatu good will untuk menata dan menjadikan sektor pendidikan sebagai human investment bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di kota ini. Hal ini juga sebagai impelementasi komitment pemerintah daerah terhadap amanat UU No. 32 tahun 2004 sebagai revisi UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, dimana kewenangan pemerintah daerah yaitu pengelolaan pendidikan dasar dan menengah, baik dalam bidang manajemen, anggaran, kurikulum, pengawasan, evaluasi, pembinaan karier guru, pengendalian kualitas, pendirian sekolah dan lain sebagainya.
Dalam era otonomi daerah seperti saat ini, komitmen pemerintah daerah untuk pembaruan pendidikan mesti dilakukan sehingga masyarakat luas, keluarga, sektor swasta, politisi dan juga unit-unit pemeritahan di semua level, akhirnya memahami bahwa pendidikan merupakan human investment yang harus dirancang dan dibiayai secara lebih memadai agar kota Ambon mampu tumbuh dan bersaing dengan daerah lain seiring dengan pertumbuhan dan proses demokratisasi dalam berbagai sistim kehidupan di Indonesia. Membangun pemahaman seperti ini memang tidak mudah karena sektor pendidikan tidak bersifat quick yield, sehingga kurang memberikan daya tarik bagi banyak pihak untuk memandang sektor pendidikan sebagai investasi jangka panjang bagi proses peningkatan kualitas sumber daya manusia di kota Ambon. Namun setidaknya, kedua figur pemimpin di kota Ambon ini sudah menabuh genderang agar semua stakeholders pendidikan di kota ini mulai berproses untuk mencari rumusan, model dan sistim serta kebijakan yang mampu memberi peluang bagi berseminya pendidikan di kota Ambon. Kultur pendidikan yang mesti dibangun adalah pendidikan yang mencerdaskan dan membebaskan anak sehingga lahirnya motivasi, kreativitas, etos kerja, kejujuran, kedisplinan, toleransi ditengah-tengah pluralitas etnis, agama, sosial, ekonomi dan sebagainya. Kultur pendidikan seperti ini akan melahirkan generasi daerah kota Ambon yang memiliki keunggulan komparatif dan kenggulan kompetitif yang tinggi di era persaingan global seperti saat ini. Semua proses ini dapat diawali dengan malakukan analisis mendalam tentang kekuatan dan kelemahan sistim pendidikan yang sementara berlangsung di kota Ambon saat ini. Persoalan yang terkait dengn efisiensi manajemen, kapasitas untuk berubah dari semua elemen organisasi, anggaran pendidikan, sistim informasi, relevansi kurikulum dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat, kualitas pembelajaran, dan peranserta masyarakat perlu dikaji secara akurat. Hasil kajian terhadap semua persoalan ini akan melahirkan kebijakan-kebijakan pendidikan yang strategis di kota Ambon sehingga mampu menjawab kebutuhan masa kini dan masa yang akan datang.
Globalisasi, meskipun kadang-kadang telah dijadikan klise dalam berbagai wacana, namun dampak dan pengaruhnya di bidang pendidikan tidak dapat dibendung oleh siapapun. Globalisasi melahirkan ukuran-ukuran baru, cara-cara baru, dan juga paradigma baru dalam memandang kualitas outcome pendidikan. Resep keberhasilan lama tidak akan dapat diulang lagi untuk meraih keberhasilan yang sama di era global seperti saat ini. Kualitas outcome pendidikan perlu mengacu pada ukuran-ukuran yang bersifat internasional. Oleh karena itu ”quality assurance” perlu ditegakan dalam semua aspek yang mendukung proses pendidikan dalam arti yang luas sehingga pendidikan nasional mampu mempertahankan relevansinya terhadap tuntutan kualitas yang bersifat global. Dalam dinamika globalisasi, daerah-daerah (khususnya kota Ambon) perlu melakukan benchmarking sektor pendidikan yang dikelolanya secara otonomi dalam aspek input, process, product, maupun outcome agar otonomi daerah tidak membuat sektor pendidikan justru menjadi ketinggalan zaman.
Dalam konteks ” act localy and think globaly” , kultur pendidikan dikota Ambon diharapkan mampu menghasilkan generasi-generasi daerah yang mampu menjawab tantangan dalam perspektif kekinian disekitar lingkungannya dan tantangan masa depan Indonesia yang akan masuk dalam tatanan dunia baru di era AFTA, NAFTA dan APEC 2020. Harapannya adalah melului kultur pendidikan yang terbangun di kota Ambon, akan muncul generasi-generasi baru sekaliber Leimena, Latuharhary, Siwabessy, AM. Sangadji, dll, yang pernah mengharumkan nama Maluku (Ambon) dipentas nasional maupun internasional. Jika ini terwujud dalam kepimimpinan Walikota Ambon, Bapak Richard Louhanepessy, SH dan Wakil Walikota Ambon, Bapak M.A.S. Latuconsina, ST, MT., maka Ambon akan menjadi tempat dimana pendidikan mekar bersemi serta menjadi kota tujuan belajar yang diperhitungkan. S e m o g a *)

Komentar

Postingan Populer